Besarnya Kasus Kecelakaan Kerja Tahun 2022
Kecelakaan Kerja Terus Meningkat – Salah satu aspek krusial dalam pekerjaan layak adalah memastikan terpenuhinya jaminan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja bagi para pekerja, yang menjadi tema bulan K3 Nasional tahun 2023, yaitu “Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Setiap Tempat Kerja.”
Setiap tahun, mulai dari tanggal 12 Januari hingga 12 Februari, diperingati sebagai bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional. Sayangnya, kasus kecelakaan kerja di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun, seperti yang terlihat dari data kecelakaan kerja BPJS Ketenagakerjaan dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2020, terdapat 221.740 kasus kecelakaan kerja, meningkat menjadi 234.370 kasus pada tahun 2021, dan terus bertambah hingga November 2022 dengan 265.334 kasus sehingga mempertegas bahwa kecelakaan kerja terus meningkat.
Pada tahun 2021, tiga wilayah dengan tingkat kecelakaan kerja tertinggi di Indonesia, yaitu Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Barat, dan wilayah Sumbar Riau, menunjukkan adanya kawasan industri yang signifikan. BPJS Ketenagakerjaan membagi dampak kecelakaan kerja menjadi beberapa kelompok, seperti cacat fungsi, cacat sebagian, cacat total tetap, meninggal dunia, dan sembuh.
Data tersebut mungkin belum mencakup semua kecelakaan kerja karena tidak semua pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pada tahun 2022, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan mencapai 36 juta orang pekerja dari total 131,06 juta pekerja di Indonesia. Penyebab lain adalah banyaknya kecelakaan kerja yang tidak dilaporkan oleh pengusaha, baik untuk meraih predikat perusahaan bebas kecelakaan maupun untuk menghindari tuntutan ekonomis.
Pentingnya perhatian pada kecelakaan lalu lintas juga mencuat, terutama yang terjadi saat pekerja berangkat atau pulang dari tempat kerja. Data kecelakaan lalu lintas menunjukkan bahwa pekerja merupakan kelompok terbesar yang menjadi korban, dengan persentase tertinggi menyebabkan kematian. Seminar K3 di PC FSP KEP SPSI Kab-Kota Bekasi menyebutkan 7 lokasi rawan kecelakaan di Kabupaten Bekasi, dengan pekerja sebagai korban utama. Perbaikan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja di Indonesia perlu perhatian serius dari semua pihak agar menekan angka kecelakaan kerja terus meningkat.