Training SMK3 – PT Bintan Alumina Indonesia adalah Perusahaan yang bergerak dibidang pengelolaan bauksit menjadi alumina yang mulai beroperasi sejak awal tahun 2021. Perusahaan ini berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Kabupaten Bintan, Indonesia. Sebagai Perusahaan tambang yang setiap aktivitas pekerjaannya memiliki potensi bahaya dan risiko, maka harus memperhatikan dan menerapkan system keselamatan dan keselamatan kerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Perundang-undangan No. 1 tahun 1970 mengenai keselamatan dan Kesehatan kerja, dituliskan setiap aktivitas pekerjaan yang memiliki potensi bahaya dan risiko harus dan wajib untuk mengimplementasikan program-program K3 di dalamnya.
Keselamatan dan Kesehatan kerja adalah hak asasi manusia yang mendasar yang harus terpenuhi. Untuk mencapai penerapan SMK3 seperti tersebut adalah dengan adanya P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yaitu suatu lembaga kerjasama saling pengertian dan partisipasi antar pengusaha dan tenaga kerja yang dibentuk dalam perusahaan untuk membantu melaksanakan dan menangani usaha-usaha keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan.
Dalam rangka mematuhi aturan dan perundang-undangan yang berlaku PT Bintan Alumina Indonesia mengadakan Inhouse Training SMK3 Awareness & Pelatihan P2K3 Awareness yang bekerjasama dengan Badan Sertifikasi ISO PT Sistem Unggul Terintegrasi (SUSTAIN). Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 7 hingga 8 Mei 2024, bertempat dikantor PT Bintan Alumina Indonesia.
Selama pelatihan inhouse SMK3 Awareness & Pelatihan P2K3 Awareness, PT Bintan Alumina Indonesia bekerja sama dengan Badan Sertifikasi ISO PT Sistem Unggul Terintegrasi (SUSTAIN) bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan karyawan dalam mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan risiko keselamatan dan kesehatan kerja.
Tujuan Pelatihan untuk Peningkatan Kesadaran K3 seperti:
- Memberikan pemahaman menyeluruh tentang pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan pertambangan.
- Mengidentifikasi potensi bahaya dan risiko yang mungkin terjadi dalam setiap aktivitas pekerjaan di perusahaan.
- Menyadarkan karyawan tentang hak asasi terkait keselamatan dan kesehatan kerja sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.
Selain itu, tujuan pelatihan juga untuk Implementasi SMK3 berupa:
- Meningkatkan keterampilan dalam menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan No. 1 tahun 1970.
- Mengembangkan strategi untuk mengintegrasikan program K3 dalam aktivitas sehari-hari di perusahaan.
Serta Pembentukan dan Penguatan P2K3:
- Melatih anggota P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.
- Memperkuat kerjasama antara pengusaha dan tenaga kerja dalam usaha-usaha keselamatan dan kesehatan kerja.
- Meningkatkan partisipasi aktif semua pihak dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Dengan pelatihan ini, diharapkan PT Bintan Alumina Indonesia dapat meningkatkan komitmen terhadap keselamatan dan kesehatan kerja, memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, dan menciptakan budaya kerja yang lebih aman dan sehat bagi semua karyawan. Pelatihan ini juga diharapkan dapat mengurangi tingkat kecelakaan kerja serta meningkatkan produktivitas perusahaan secara keseluruhan.
kata kunci :
Inhouse Training SMK3 Awareness, Training SMK3 Awareness, Pelatihan P2K3 Awareness, Pelatihan SMK3, Pelatihan P2K3, PT Bintan Alumina Indonesia, PT Sistem Unggul Terintegrasi, Badan Sertifikasi ISO, Sertifikasi ISO.